Dwidarma
dan Dwisatya merupakan kode kehormatan Pramuka Siaga. Bunyi Dwidarma dan
Dwisatya diatur berdasarkan Keputusan Kwartir Nasional Gerakan Pramuka Nomor
203 Tahun 2009 tentang Anggaran Rumah Tangga Gerakan Pramuka, pasal 20.
Bunyi
Dwisatya dan Dwidarma sebagai berikut:
- Menjalankan kewajibanku terhadap Tuhan, Negara Kesatuan Republik Indonesia dan menurut aturan keluarga.
- Setiap hari berbuat kebaikan.
Dwidarma
- Siaga itu patuh pada ayah dan ibundanya.
- Siaga itu berani dan tidak putus asa.
Berikut
kutipan sebagian isi Pasal 20 ART Gerakan Pramuka (Keputusan Kwarnas Nomor
203/2009).
Pasal
20 Kode Kehormatan Pramuka
(1)
Kode Kehormatan Pramuka yang terdiri
atas janji yang disebut satya dan ketentuan moral yang disebut Darma adalah
salah satu unsur yang terdapat dalam Metode Kepramukaan.
(2)
Kode Kehormatan Pramuka dalam bentuk
janji yang disebut Satya:
a. Diucapkan secara sukarela oleh
seorang calon Anggota Gerakan Pramuka setelah memenuhi persyaratan keanggotaan
b. `Dipergunakan sebagai pengikat diri pribadi untuk secara
sukarela mengamalkannya.
c. Dipakai sebagai titik tolak
memasuki proses pendidikan kepramukaan guna mengembangkan mental, moral,
spiritual, emosional, sosial, intelektual dan fisik, baik sebagai individu
maupun sebagai anggota masyarakat.
(3)
Kode Kehormatan Pramuka dalam bentuk
ketentuaan moral yang disebut Darma adalah:
a. Alat pendidikan mandiri yang progresif untuk membina
dan mengembangkan akhlak mulia.
b. Upaya memberi pengalaman praktis
yang mendorong anggota Gerakan Pramuka menemukan, menghayati serta mematuhi
sistem nilai yang dimiliki masyarakat dimana ia hidup dan menjadi anggota.
c. Landasan gerak bagi Gerakan Pramuka untuk
mencapai tujuan pendidikan kepramukaan yang kegiatannya mendorong pesarta didik
manunggal dengan masyarakat, bersikap demokratis, saling menghormati, serta
memiliki rasa kebersamaan dan gotong royong.
d. Kode Etik bagi organisasi dan anggota Gerakan
Pramuka, yang berperan sebagai landasan serta ketentuan moral yang diterapkan
bersama berbagai ketentuan lain yag mengatur hak dan kewajiban anggota,
pembagian tanggungjawab antar anggota serta pengambilan keputusan oleh anggota.
(4)
Kode Kehormatan Pramuka adalah budaya organisasi Gerakan Pramuka yang melandasi
sikap dan perilaku setiap anggota Gerakan Pramuka dalam melaksanakan kegiatan
berorganisasi.
(5)
Kode Kehormatan Pramuka ditetapkan dan diterapkan sesuai dengan golongan usia
dan perkembangan rohani dan jasmani anggota Gerakan Pramuka, yaitu:
a. Kode Kehormatan bagi Pramuka Siaga, terdiri atas :
1)
Janji yang disebut Dwisatya, selengkapnya berbunyi:
Dwisatya
Demi kehormatanku aku berjanji akan
bersunguh-sungguh:
– Menjalankan kewajibanku terhadap
Tuhan, Negara Kesatuan Republik Indonesia dan menurut aturan keluarga.
– Setiap hari berbuat kebaikan.
2) Ketentuan moral yang disebut
Dwidarma, selengkapnya berbunyi:
Dwidarma
1. Siaga itu patuh pada ayah dan
ibundanya.
2. Siaga itu berani dan tidak putus
asa.
No comments:
Post a Comment