PERATURAN BARIS BARIS (P.B.B)
( Bag. I )
Peraturan Baris Berbaris yang digunakan di
lingkungan Pramuka ada dua macam yakni Baris berbaris menggunakan tongkat dan
tanpa tongkat. Untuk baris berbaris menggunakan tongkat memiliki tata cara
tersendiri di lingkungan Pramuka. Adapun baris berbaris tanpa menggunakan
tongkat mengikuti tata cara yang telah diatur dalam Peraturan Baris Berbaris
milik TNI/POLRI .
Apa itu Baris Baerbaris ?
a. Pengertian
Baris berbaris adalah suatu ujud latuhan
fisik, yang diperlukan guna menanamkan kebiasaan dalam tata cara kehidupan yang
diarahkan kepada terbentuknya suatu perwatakan tertentu.
b. Maksud
dan tujuan
1) Guna
menumbuhkan sikap jasmani yang tegap tangkas, rasa disiplin dan rasa tanggung
jawab.
2) Yang
dimaksud dengan menumbuhkan sikap jasmani yang tegap tangkas adalah mengarahkan
pertumbuhan tubuh yang diperlukan oleh tugas pokok, sehingga secara jasmani
dapat menjalankan tugas pokok tersebut dengan sempurna.
3) Yang
dimaksud rasa persatuan adalah adanya rasa senasib sepenanggungan serta ikatan
yang sangat diperlukan dalam menjalankan tugas.
4) Yang
dimaksud rasa disiplin adalah mengutamakan kepentingan tugas di atas
kepentingan pribadi yang pada hakikatnya tidak lain daripada keikhlasan
penyisihan pilihan hati sendiri.
5) Yang
dimaksud rasa tanggung jawab adalah keberanian untuk bertindak yang mengandung
resiko terhadap dirinya, tetapi menguntungkan tugas atau sebaliknya tidak mudah
melakukan tindakan-tindakan yang akan dapat merugikan.
- Aba-aba
a. Pengertian
Aba-aba adalah suatu perintah yang diberikan
oleh seseorang Pemimpin kepada yang dipimpin untuk dilaksanakannya pada
waktunya secara serentak atau berturut-turut.
b. Macam
aba-aba
Ada tiga macam aba-aba yaitu :
1) Aba-aba
petunjuk
2) Aba-aba
peringatan
3) Aba-aba
pelaksanaan
1. Aba-aba
petunjuk dipergunakan hanya jika perlu untuk menegaskan maksud daripada aba-aba
peringatan/pelaksanaan.
Contoh:
a) Kepada
Pemimpin Upacara-Hormat - GERAK
b) Untuk
amanat-istirahat di tempat - GERAK
2. Aba-aba
peringatan adalah inti perintah yang cukup jelas, untuk dapat dilaksanakan
tanpa ragu-ragu.
Contoh:
a) Lencang
kanan - GERAK
(bukan lancang kanan)
b) Istirahat
di tempat - GERAK (bukan ditempat istirahat)
3. Aba-aba
pelaksanaan adalah ketegasan mengenai saat untuk melaksanakan aba-aba
pelaksanan yang dipakai ialah:
a) GERAK
b) JALAN
c) MULAI
a. GERAK:
adalah untuk gerakan-gerakan kaki yang dilakukan tanpa meninggalkan tempat dan
gerakan-gerakan yang memakai anggota tubuh lain.
Contoh:
-jalan
ditempat -GERAK
-siap -GERAK
-hadap
kanan -GERAK
-lencang
kanan -GERAK
b. JALAN:
adalah utuk gerakan-gerakan kaki yang dilakukan dengan meninggalkan tempat.
Contoh:
-haluan
kanan/kiri -
JALAN
-dua langkah ke depan -JALAN
-satu langkah ke
belakang - JALAN
Catatan:
Apabila gerakan meninggalkan tempat itu tidak
dibatasi jaraknya, maka aba-aba harus didahului dengan aba-aba peringatan –MAJU
Contoh:
-maju -
JALAN
-haluan
kanan/kiri -
JALAN
-hadap kanan/kiri
maju - JALAN
-melintang kanan/kiri
maju -J ALAN
Tentang istilah: “maju”
· Pada dasarnya digunakan sebagai
aba-aba peringatan terhadap pasukan dalam keadaan berhenti.
· Pasukan yang sedang bergerak
maju, bilamana harus berhenti dapat diberikan aba-aba HENTI.
Misalnya:
· Ada aba-aba hadap kanan/kiri
maju - JALAN karena dapat pula diberikan aba-aba : hadap kanan/kiri henti
GERAK.
· Ada aba-aba hadap kanan/kiri
maju-JALAN karena dapat pula diberikan aba-aba : hadap kanan/kiri henti GERAK.
· Balik kana maju/JALAN, karena
dapat pula diberikan aba-aba : balik kana henti-GERAK.
Tidak dapat diberikan aba-aba langkah tegap
maju JALAN, aba-aba belok kanan/kiri maju-JALAN terhadap pasukan yang sedang
berjalan dengan langkah biasa, karena tidak dapat diberikan aba-aba langkah
henti-GERAK, belok kanan/kiri-GERAK.
Tentang aba-aba : “henti”
Pada dasarnya aba-aba peringatan henti
digunakan untuk menghentikan pasukan yang sedang bergerak, namun tidak
selamanya aba-aba peringatan henti ini harus diucapkan.
Contoh:
Empat langkah ke depan
–JALAN, bukan barisan – jalan. Setelah selesai pelaksanaan dari maksud aba-aba
peringatan, pasukan wajib berhenti tanpa aba-aba berhenti.
c. MULAI
: adalah untuk dipakai pada pelaksanaan perintah yang harus dikerjakan berturut-turut.
Contoh:
-hitung -MULAI
-tiga bersaf
kumpul -MULAI
4. Cara
memberi aba-aba
a) Waktu
memberi aba-aba, pemberi aba-aba harus berdiri dalam sikap sempurna dan
menghadap pasukan, terkecuali dalam keadaan yang tidak mengijinkan untuk
melakukan itu.
b) Apabila
aba-aba itu berlaku juga untuk si pemberi aba-aba, maka pemberi aba-aba terikat
pada tempat yang telah ditentukan untuknya dan tidak menghadap pasukan.
Contoh: Kepada Pembina Upacara – hormat –
GERAK
Pelaksanaanya :
· Pada
waktu memberikan aba-aba mengahdap ke arah yang diberi hormat sambil melakukan
gerakan penghormatan bersama-sama dengan pasukan.
· Setelah
penghormatan selesai dijawab/dibalas oleh yang menerima penghormatan, maka dalm
keadaan sikap sedang memberi hormat si pemberi aba-aba memberikan aba-aba tegak
: GERAK dan kembali ke sikap sempurna.
c) Pada
taraf permulaan aba-aba yang ditunjukan kepada pasukan yang sedang
berjalan/berlari, aba-aba pelaksanaan gerakannya ditambah 1 (satu) langkah pada
waktu berjala, pada waktu berlari ditambah 3 (tiga) langkah.
Pada
taraf lanjutan, aba-aba pelaksanaan dijatuhkan pada kaki kanan ditambah 2 (dua)
langkah untuk berjalan / 4 (empat) langkah untuk berlari.
d) Aba-aba
diucapkan dengan suara nyaring-tegas dan bersemangat.
e) Aba-aba
petunjuk dan peringatan pada waktu pengucapan hendaknya diberi antara.
f) Aba-aba
pelaksanaan pada waktu pengucapan hendaknya dihentakkan.
g) Antara
aba-aba peringatan dan pelaksanaan hendaknya diperpanjang disesuaikan dengan
besar kecilnya pasukan.
h) Bila
pada suatu bagian aba-aba diperlukan pembetulan maka dilakukan perintah ULANG !
Contoh: Lencang kanan = Ulangi – siap GERAK
Sumber/ Referensi :
1. Pedoman Penyelenggaraan
Paskibraka - Depdiknas.
2. Peraturan
Baris Berbaris - Pusdiklat TNI-AD
No comments:
Post a Comment