PERATURAN BARIS BARIS (P.B.B)
( Bag. III )
Peraturan Baris Berbaris yang digunakan di lingkungan Pramuka
ada dua macam yakni Baris berbaris menggunakan tongkat dan tanpa tongkat. Untuk
baris berbaris menggunakan tongkat memiliki tata cara tersendiri di lingkungan
Pramuka. Adapun baris berbaris tanpa menggunakan tongkat mengikuti tata cara
yang telah diatur dalam Peraturan Baris Berbaris milik TNI/POLRI .
a) Bubar
Aba-aba : Bubar -
JALAN
Pelaksanaannya;
Pemberian aba aba tersebut dilaksanakan dalam
keadaan sikap sempurna. Setelah melakukan penghormatan kemudian balik kanan dan
setelah menghitung dua hitungan dalam hati, lalu
bubar.
b) Jalan di tempat
Aba-aba: Jalan
ditempat - GERAK
Pelaksaannya:
Gerakan dimulai
dengan mengangkat kaki kiri, lutut berganti-ganti diangkat, paha rata-rata,
ujung kaki menuju ke bawah, tempo langkah sesuai dengan langkah biasa, badan
tegak, pandangan mata tetap ke depan, lengan dirapatkan pada badan (tidak
melenggang)
Dari jalan ke
tempat berhenti.
Aba-aba : Henti –
GERAK
Pelaksanaannya:
Pada aba-aba
pelaksanaan dapat dijatuhkan kaki kiri/kanan,pada hitungan ke dua kaki
kiri/kanan diharapkan pada kaki kiri/kanan dan kembali ke sikap sempurna.
c) Membuka/menutup barisan.
Aba-aba : Buka
barisan – JALAN
Pada aba-aba
pelaksanaan regu kanan dan kiri membuat satu langkah ke samping kanan dan kiri,
sedang regu tangah tetap di tempat.
Catatan :
Membuka barisan
gunanya untuk memudahkan pemeriksaan.
Tutup barisan
Aba-aba :tutup
barisan – JALAN
Pelaksanannya :
Pada aba-aba
pelaksanaan regu kanan dan kiri membuat satu langkah kembali ke samping kanan
dan kiri, sedang regu tengah tetap ditempat.
Gerakan berjalan
dengan panjang tempo dan macam langkah
|
Macam langkah
|
Panjangnya
|
Tempo
|
1.
|
Langkah biasa
|
65cm
|
120 tiap menit
|
2.
|
Langkah tegap
|
65cm
|
120 tiap menit
|
3.
|
Langkah perlahan
|
40cm
|
30 tiap menit
|
4.
|
Langkah kesamping
|
40cm
|
70 tiap menit
|
5.
|
Langkah ke belakang
|
40cm
|
70 tiap menit
|
6.
|
Langkah ke depan
|
60cm
|
70 tiap menit
|
7.
|
Langkah di waktu lari
|
80cm
|
165 tiap menit
|
A. MAJU – JALAN
Dari sikap sempurna
Aba-aba : Maju –
JALAN
Pelaksanaannya:
1) Pada aba-aba
pelaksanaan kaki kiri diayunkan ke depan, lutut lurus, telapak kaki diangkat
rata sejajar dengan tanah setinggi ± 15 cm, kemudian dihentakkan ke tanah
dengan jarak setengah langkah dan selanjutnya berjalan dengan langkah biasa.
2) Langkah pertama
dilakukan dengan melenggangkan lengan kanan ke depan 90°, lengan kiri 30° ke
belakang, pada langkah selanjutnya lengan atas dan bawah lurus dilenggangkan ke
depan 45°, dan ke belakang 30°.
Seluruh anggota
meluruskan barisan ke depan dengan melihat pada belakang leher.
Dilarang keras :
berbicara-melihat kanan/kiri
Pada waktu
melenggangkan tangan supaya jangan kaku.
B. LANGKAH BIASA
1) Pada waktu
berjalan, kepala dan badan seperti pada waktu sikap sempurna. Waktu mengayunkan
kaki ke depan lutut dibengkokkan sedikit (kaki tidak boleh diseret). Kemudian
diletakkan ke tanah menurut jarak yang telah ditentukan.
2) Cara melangkahkan
kaki seperti pada waktu berjalan biasa. Pertama tumit
diletakkan di tanah selanjutnya lurus ke depan dan ke belakang di samping
badan. Ke depan 45°, ke belakang 30°. Jari-jari tangan digenggam, dengan tidak
terpaksa, punggung ibu jari menhadap ke atas.
C. LANGKAH TEGAP
1) Dari sikap sempurna
Aba-aba : Langkah
tegap – JALAN
Pelaksanaannya :
Mulai berjalan
dengan kaki kiri, langkah pertama selebar setengah langkah, selanjutnya seperti
jalan biasa (panjang dan tempo) dengan cara kaki dihentakkan terus menerus
tetapi tidak dengan berlebih-lebihan, telapak kaki rapat dan sejajar dengan
tanah, lutut kaki tidak boleh diangkat tinggi. Bersama dengan langkah pertama
lengan dilenggangkan lurus ke depan dan ke belakang di samping badan, (lengan
tangan 90° ke depan dari 30° ke belakang). Jari-jari tangan digenggam dengan
tidak terpaksa, punggung ibu jari menghadap ke atas.
2) Dari langkah biasa
Aba-aba : Langkah
tegap – JALAN
Pelaksanaannya :
Aba-aba pelaksanaan
diberikan pada waktu kaki kiri jatuh di tanah, ditambah satu langkah selanjtnya
mulai berjalan seperti tersebut pasa butir 1.
3) Kembali ke langkah
biasa
Aba-aba : Langkah
biasa – JALAN
Pelaksanaannya :
Aba-aba diberikan
pada waktu kaki kiri jatuh di tanah ditambah satu langkah dan mulai berjalan
dengan langkah biasa, hanya langkah pertama…….
Catatan :
Dalam lsedang berjalan cukup menggunakan aba-aba peringatan : Langkah tegap/langkah biasa-JALAN, pada tiap-tiap perubahan langkah (tanpa kata maju).
Dalam lsedang berjalan cukup menggunakan aba-aba peringatan : Langkah tegap/langkah biasa-JALAN, pada tiap-tiap perubahan langkah (tanpa kata maju).
D. LANGKAH PERLAHAN
1) Untuk bergabung
(mengantar jenazah dalam upacara kemiliteran)
Aba-aba : Langkah
perlahan maju – JALAN
Pelaksanaannya :
a) Gerakan dilakukan
dengan sikap sempurna
b) Pada aba-aba
“jalan”, kaki kiri dilangkahkan ke depan, setelah kaki kiri menapak di tanah
segera disusul dengan kaki kanan ditarik ke depan dan ditahan sebentar di
sebelah mata kaki kiri, kemudian dilanjutkan ditatapkan kaki kanan di depan
kaki kiri.
c) Gerakan selanjutnya
melakukan gerakan-gerakan seperti semula.
Catatan :
· Dalam keadaan
sedang berjalan, aba-aba adalah “langkah perlahan JALAN” yang diberikan pada
waktu kaki kanan/kiri jatuh di tanah ditambah selangkah dan kemudian mulai
berjalan dengan langkah perlahan.
· Tapak kaki pada
saat menginjak tanah tidak dihentakkan, tetapi diletakkan rata-rata untuk lebih
khidmat.
2) Berhenti dalam
langkah perlahan
Aba-aba : Henti –
GERAK
Pelaksanaannya :
E. LANGKAH KE SAMPING
Aba-aba :
……..Langkah ke kanan/kiri – JALAN
Pelaksanaannya :
Pada aba-aba
pelaksanaan kaki kiri/kanan dilanjutkan ke samping kanan/kiri sepanjang 40 cm.
Selanjutnya kaki kiri/kanan dirapatkan pada kaki kiri/kanan.Sikap badan tetap
seperti pada sikap sempurna, sebanyak-banyaknya hanya boleh dilakukan empat
langkah.
F. LANGKAH KE BELAKANG
Aba-aba :
……..Langkah ke belakang – JALAN
Pelaksanaannya :
Pada aba-aba
pelaksanaan, peserta melangkah ke belakang mulai kaki kiri menurut panjangnya
langkah dan sesuai dengan tempo yang telah ditentukan, menurut jumlah langkah
yang diperintahkan. Lengan tidak boleh dilenggangkan dan sikap badan seperti
dalam sikap sempurna. Sebanyka-banyaknya hanya boleh dilakukan empat langkah.
G. LANGKAH KE DEPAN
Aba-aba :
…….Langkah ke depan – JALAN
Pelaksanaannya :
Pada aba-aba
pelaksanaan, peserta melangkahkan kaki ke depan mulai dengan kaki kiri menurut
panjangnya langkah dan tempat yang telah ditentukan, menurut jumlah langkah
yang diperintahkan. Gerakan kaki seperti gerakan langkah tegap dan dihentikan
dan sikap seperti sikap sempurna. Sebanyak-banyaknya hanya boleh dilakukan
empat langkah.
H. LANGKAH DI WAKTU
LARI
1) Dari sikap sempurna
Aba-aba : Lari maju
– JALAN
Pelaksanaannya:
Aba-bab peringatan
ke dua tangan dikepalkan dengan lemas dan diletakkan di pinggang sebelah depan
dengan punggung tangan menghadap keluar, ke dua siku sedikit ke belakang, badan
agak dicondongkan ke depan. Pada aba-aba pelaksanaan, dimulai lari dengan menghentakkan
kaki kiri setengah langkah dan selanjutnya menurut panjang langkah dan tempo
yang ditentukan dengan kaki diangkat secukupnya. Telapak kaki diletakkan dengan
ujung telapak kaki terlebih dahulu, lengan dilenggangkan secara tidak kaku.
2) Dari langkah biasa
Aba-aba : Lari –
JALAN
Pelaksanaannya:
Aba-aba peringatan
pelaksanaannya sama dengan ayat 1. Aba-aba pelaksanaan diberikan pada waktu
kaki kiri/kanan jatuh ke tanah kemudian ditambah satu langkah, selanjutnya
berlari menurut ketentuan yang ada.
3) Kembali ke langkah
biasa
Aba-aba : Langkah
biasa – JALAN
Pelaksanaannya :
Aba-aba pelaksanaan
diberikan pada waktu kaki kiri/kanan jatuh ke tanah ditambah tiga langkah,
kemudian berjalan dengan langkah biasa, dimuali dengan kaki kiri dihentakkan;
bersama dengan itu kedua lengan digenggam.
Catatan :
Untuk berhenti dari
keadaan berlari aba-aba seperti langkah biasa henti – GERAK. Aba-aba
pelaksanaan diberikan pada waktu kaki kanan/kiri jatuh ke tanah ditambah tiga
langkah, selanjutnya kaki dirapatkan kemudian kedua kepal tangan diturunkan
untuk mengambil sikap sempurna.
I. LANGKAH MERDEKA
1) Dari langkah biasa
Aba-aba : Langkah
merdeka – JALAN
Anggota berjalan
bebas tanpa terikat pada ketentuan panjang, tempo dan ketentuan langkah. Atas
pertimbangan Pimpinan, anggota dapat dijinkan untuk membuat sesuatu yang dalam
keadaan lain terlarang (antara lain berbicara, buak topi, menghapus keringat).
Langkah merdeka biasanya dilakukan untuk menempuh jalan jauh/diluar
kota/lapangan yang tidak rata. Anggota tetap dilarang meninggalkan barisan.
2) Kembai ke langkah
biasa
Untuk melaksanakan
gerakan ini lebih dahulu harus diberikan ……………….samakn langkah. Setelah langkah
barisan sama, Pemimpin dapat memberikan aba-aba peringatan dan pelaksanaan.
3) Aba-aba : Langkah
biasa – JALAN
Pelaksanaannya :
Seperti tersebut
pada petunjuk dari langkah tegap ke langkah biasa.
J. GANTI LANGKAH
Aba-aba : Ganti
langkah – JALAN
Pelaksanaannya :
Gerakan dapat
dilakukan pada waktu langkah biasa/tegap. Aba-aba pelaksanaan diberikan pada
waktu kaki kanan/kiri di tanah kemudian ditambah satu langkah. Sesudah ujung
kaki kiri/kanan yang sedang di belakang dirapatkan pada badan. Untuk
selanjutnya disesuaikan dengan langkah baru yang disamakan. Kemudian gerakan
ini dilakukan dalam satu hitungan.
Selesai
Sumber/ Referensi :
1. Pedoman Penyelenggaraan Paskibraka - Depdiknas.
2. Peraturan Baris Berbaris -
Pusdiklat TNI-AD
No comments:
Post a Comment