(1) Kode Kehormatan Pramuka yang terdiri atas janji yang disebut
satya dan ketentuan moral yang disebut Darma adalah salah satu unsur yang
terdapat dalam Metode Kepramukaan.
(2) Kode Kehormatan Pramuka dalam bentuk janji yang disebut Satya:
a. Diucapkan secara
sukarela oleh seorang calon Anggota Gerakan Pramuka setelah memenuhi
persyaratan keanggotaan.
b. Dipergunakan sebagai
pengikat diri pribadi untuk secara sukarela mengamalkannya.
c. Dipakai sebagai titik
tolak memasuki proses pendidikan kepramukaan guna mengembangkan mental, moral,
spiritual, emosional, sosial, intelektual dan fisik, baik sebagai individu
maupun sebagai anggota masyarakat.
(3) Kode Kehormatan Pramuka dalam bentuk ketentuaan moral yang
disebut Darma adalah:
a. Alat pendidikan
mandiri yang progresif untuk membina dan mengembangkan akhlak mulia.
b. Upaya memberi
pengalaman praktis yang mendorong anggota Gerakan Pramuka menemukan, menghayati
serta mematuhi sistem nilai yang dimiliki masyarakat dimana ia hidup dan menjadi anggota.
c. Landasan gerak bagi
Gerakan Pramuka untuk mencapai tujuan pendidikan kepramukaan yang kegiatannya
mendorong pesarta didik manunggal dengan masyarakat, bersikap demokratis,
saling menghormati, serta memiliki rasa kebersamaan dan gotong royong.
d. Kode Etik bagi
organisasi dan anggota Gerakan Pramuka, yang berperan sebagai landasan serta
ketentuan moral yang diterapkan bersama berbagai ketentuan lain yag mengatur
hak dan kewajiban anggota, pembagian tanggungjawab antar anggota serta
pengambilan keputusan oleh anggota.
(4) Kode Kehormatan Pramuka adalah budaya organisasi Gerakan Pramuka
yang melandasi sikap dan perilaku setiap anggota Gerakan Pramuka dalam
melaksanakan kegiatan berorganisasi.
(5) Kode Kehormatan Pramuka ditetapkan dan diterapkan sesuai dengan
golongan usia dan perkembangan rohani dan jasmani anggota Gerakan Pramuka,
yaitu:
a. Kode Kehormatan bagi Pramuka Siaga, terdiri atas :
1)
Janji yang disebut Dwisatya, selengkapnya berbunyi:
Dwisatya
Demi kehormatanku aku berjanji akan
bersunguh-sungguh:
- Menjalankan kewajibanku terhadap Tuhan, Negara
Kesatuan
Republik Indonesia dan menurut aturan keluarga.
- Setiap hari berbuat kebaikan.
2)
Ketentuan moral yang disebut Dwidarma, selengkapnya berbunyi:
Dwidarma
1. Siaga itu patuh pada
ayah dan ibunya.
2. Siaga itu berani dan
tidak putus asa.
b. Kode Kehormatan bagi
Pramuka penggalang, terdiri atas:
1) Janji yang disebut Trisatya, selengkapnya
berbunyi:
Trisatya
Demi kehormatanku aku berjanji akan
bersungguh-sungguh:
- Menjalankan kewajibanku terhadap Tuhan, Negara Kesatuan Republik Indonesia dan mengamalkan pancasila.
- Menolong sesama hidup dan mempersiapkan diri
membangun
masyarakat.
- Menepati Dasadarma.
2)
Ketentuan moral yang disebut Dasadarma, selengkapnya berbunyi:
Dasadarma
1. Takwa kepada Tuhan Yang Maha Esa.
2. Cinta alam dan kasih sayang sesama manusia.
3. Patriot yang sopan dan kesatria.
4. Patuh dan suka bermusyawarah.
5. Rela menolong dan tabah.
6. Rajin, trampil dan gembira.
7. Hemat, cermat dan bersahaja.
8. Disiplin, berani dan setia.
9. Bertanggungjawab dan dapat dipercaya.
10. Suci dalam pikiran,
perkataan dan perbuatan.
c. Kode Kehormatan bagi Pramuka Penegak,
Pramuka Pandega, dan anggota dewasa, terdiri atas:
1)
Janji yang disebut Trisatya, selengkapnya berbunyi:
Trisatya
Demi kehormatanku aku berjanji akan
bersungguh-sungguh:
- menjalankan kewajibanku terhadap Tuhan, Negara
Kesatuan Republik Indonesia dan mengamalkan pancasila.
- Menolong sesama hidup dan ikut serta membangun
masyarakat
- Menepati Dasadarma.
2) Ketentuan moral yang disebut Dasadarma,
selengkapnya berbunyi:
Dasadarma
1. Takwa kepada Tuhan Yang Maha Esa.
2. Cinta alam dan kasih sayang sesama manusia.
3. Patriot yang sopan dan kesatria.
4. Patuh dan suka bermusyawarah.
5. Rela menolong dan tabah.
6. Rajin, trampil dan gembira.
7. Hemat, cermat dan bersahaja.
8. Disiplin, berani dan setia.
9. Bertanggungjawab dan dapat dipercaya.
10. Suci dalam pikiran,
perkataan dan perbuatan.
(6) Kesanggupan anggota dewasa
untuk mengantarkan kaum muda Indonesia ke masa depan yang lebih baik dinyatakan
dengan ikrar, yang berbunyi:
No comments:
Post a Comment